Paket C 2021
Pendapatan Tetap
Kebijakan Investasi
Paket Investasi C PDP 2021 memiliki alokasi penempatan investasi minimal 20% pada pasar uang (Deposito Berjangka, Deposito on Call, Surat Berharga Negara dengan tenor kurang dari 1 tahun, dan Reksadana Pasar Uang) dan maksimal 80% pada Instrumen Pendapatan Tetap (Obligasi Pemerintah, Obligasi Korporasi, Surat Utang Lainnya seperti EBA & MTN dan Reksadana Pendapatan Tetap)
Tujuan Investasi
Memberikan suatu tingkat pengembalian yang menarik dan memelihara stabilitas modal yang optimal
Risiko Investasi
Risiko Likuiditas, Risiko Suku Bunga, Risiko Pasar, Risiko Kredit – Level Risiko Moderat