Paket C 2021

Pendapatan Tetap

Kebijakan Investasi

Paket Investasi C PDP 2021 memiliki alokasi penempatan investasi minimal 20% pada pasar uang (Deposito Berjangka, Deposito on Call, Surat Berharga Negara dengan tenor kurang dari 1 tahun, dan Reksadana Pasar Uang) dan maksimal 80% pada Instrumen Pendapatan Tetap (Obligasi Pemerintah, Obligasi Korporasi, Surat Utang Lainnya seperti EBA & MTN dan Reksadana Pendapatan Tetap)

image not found

Tujuan Investasi

Memberikan suatu tingkat pengembalian yang menarik dan memelihara stabilitas modal yang optimal

Risiko Investasi

Risiko Likuiditas, Risiko Suku Bunga, Risiko Pasar, Risiko Kredit – Level Risiko Moderat