bjb Siap
Jenis Kepesertaan

Peserta Individu adalah tenaga kerja mandiri atau perorangan yang memenuhi persyaratan kepesertaan sesuai dengan Peraturan, dan menjadi Peserta atas inisiatif dan kemauannya sendiri, atau karena berhenti bekerja pada Pemberi Kerja.

Peserta Pemberi Kerja adalah para karyawan yang diikutsertakan oleh Pemberi Kerja sebagai Peserta pada Dana Pensiun yang sebagian atau seluruh iurannya berasal dari Pemberi Kerja untuk dan atas nama Peserta.
Syarat dan Ketentuan
-
bjb Siap terbuka bagi umum dari semua kalangan profesi
-
Usia kepesertaan minimal 18 tahun atau sudah menikah
-
Mengisi formulir pendaftaran (Formulir tersedia diseluruh jaringan Kantor bank bjb)
-
Melampirkan foto copy, KTP, NPWP, KK, serta Surat Nikah
-
Melakukan penyetoran iuran pertama sebesar Rp. 100,000.-
-
Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Cabang / Kantor Cabang Pembantu bank bjb atau Daftar secara e-form pada website
-
bjb Siap terbuka bagi umum dari semua kalangan profesi
-
Usia kepesertaan minimal 18 tahun atau sudah menikah
-
Mengisi formulir pendaftaran (Formulir tersedia diseluruh jaringan Kantor bank bjb)
-
Melampirkan foto copy, KTP, NPWP, KK, serta Surat Nikah
-
Melakukan penyetoran iuran pertama sebesar Rp. 100,000.-
-
Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Cabang / Kantor Cabang Pembantu bank bjb

-
Pencairan dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang / Kantor Cabang Pembantu bank bjb
-
Melampirkan foto copy KTP, KK, Surat Nikah, NPWP
-
Melampirkan Buku & Kartu bjb Siap
-
Pencairan dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang / Kantor Cabang Pembantu bank bjb
-
Melampirkan foto copy KTP, KK, Surat Nikah, NPWP
-
Melampirkan Buku & Kartu bjb Siap
-
Melampirkan Paklaring
Keuntungan bjb Siap
-
Memenuhi kewajiban imbalan pasca kerja (UU Cipta Kerja)
-
Dapat Mengurangi pajak penghasilan badan (PPH 25)
-
Dapat terhindar dari masalah cash flow (Skema Pay as you go)


-
Hasil investasi bebas dari pajak
-
DPLK terpisah dari kekayaan perusahaan penyelenggara
-
Bisa dicairkan kapan saja (untuk yang memenuhi kriteria)
-
Jaminan berkesinambungan di hari tua
-
Investasi dan perencanaan keuangan di masa depan
Pilihan Paket bjb Siap
Peserta dapat memilih sendiri paket investasi untuk pengembangan dana pensiun sebagai berikut :
*) Syarat dan ketentuan berlaku
Perubahan paket investasi dapat dilakukan maksimal 2 (dua) kali selama masa kepesertaan. Biaya perubahan investasi dikenakan sebesar 1% (satu persen) dari nilai perubahan investasi.
Fitur dan Benefit bjb Siap
1
Usia Pensiun bebas ditentukan oleh peserta dengan minimal usia 55 tahun.
2
Setiap peserta dapat memiliki lebih dari 1 (satu) rekening kepesertaan bjb Siap.
3
Top Up atau penambahan setoran iuran dapat dilakukan setiap saat dengan jumlah minimal Rp. 50,000.- dan dapat disetorkan di teller seluruh jaringan kantor bank bjb ataupun melalui mobile banking, internet banking & sms banking bank bjb.
4
Setiap peserta yang telah memiliki layanan e-channel bank bjb dapat mengontrol saldo iuran dan hasil pengembangan melalui internet Banking/Mobile Banking/SMS Banking/Website ataupun peserta bisa melakukan pengecekan dana ke Customer Service bank bjb untuk print buku tabungan bjb Siap.

Manfaat Pensiun Peserta bjb Siap
Manfaat pensiun bjb Siap terdiri dari Pensiun Normal, Pensiun Dipercepat, Pensiun Ditunda, Pensiun Meninggal Dunia, Pensiun Disabilitas.
Manfaat pensiun dapat dibayarkan secara sekaligus atau berkala (Anuitas) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk nominal di bawah 500 juta maka manfaat pensiun dapat dilakukan secara sekaligus atau pun berkala (anuitas). Sementara nominal diatas 500 juta pengambilan manfaat pensiun wajib dilakukan secara berkala (anuitas).
Biaya yang dikenakan Kepada Peserta
-
Biaya Administrasi perbulan terhitung mulai tanggal 18 Juli 2023, pembebanan biaya administrasi untuk peserta individu yang semula Rp. 825,- (delapan ratus dua puluh lima rupiah) per bulan, dilakukan perubahan menjadi:
Biaya Administrasi | Akumulasi Iuran | |
---|---|---|
Semula | Menjadi | |
Rp 825 | Rp 1.000 | <= Rp 200.000.000 |
Rp 1.500 | Rp 200.000.001 - Rp 300.000.000 | |
Rp 2.000 | Rp 300.000.001 - Rp 400.000.000 | |
Rp 3.000 | Rp 400.000.001 - Rp 500.000.000 | |
Rp 4.000 | >= Rp 500.000.001 |
-
Biaya pengelolaan Dana 1,2% Per tahun dari total akumulasi dana
-
Biaya Penarikan 1% dari total penarikan iuran
-
Biaya penutupan proporsional tergantung dari bulan penutupan dikali (x) 1,2% dikali (x) total dana atau minimal Rp. 50.000